Angkatan Laut AS pada hari Selasa yang lalu telah mengirim kapal
perusak rudal mendekati pulau yang sedang disengketakan di Laut China Selatan
dan transit dengan jarak sekitar 12 mil dari pulau tersebut. Di mana di pulau
tersebut pihak China telah membangun sebuah landasan udara militer yang merupakan
tempat Cina untuk memposisikan jet tempur dan kapal perang mereka untuk
"mengusir" kapal Amerika.
Kapal “USS William P. Lawrence” berlayar mendekati daerah yang sedang di sengketakan antara oleh cina, Filipina, Taiwan, dan Vietnam dimana daerah pulau yang disengketakan tersebut menurut aturan internasional merupakan daerah “Lintas Damai”. Hukum Laut mendefinisikan "lintas damai" adalah daerah lokasi transit di mana kapal tidak melakukan kegiatan militer, komersial atau penelitian. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, sejauh 12 mil laut dianggap batas di mana sebuah negara untuk memiliki daerah teritorial lautnya yang diukur dari pinggir lepas pantainya.
Pernyataan
dari pihak Pentagon mengatakan AS tidak memberitahukan salah satu dari negara-negara
yang terlibat tentang pengiriman kapal
perusak “USS William P. Lawrence” sebelumnya. Namun dari laporan seorang pejabat AS, pihak kapal China telah menantang kapal Lawrence
belasan kali melalui radio, tetapi kapal-kapal Cina tidak juga datang untuk mendekat
ke kapal AS. Operasi ini untuk menunjukkan kepada dunia bahwa seperti
pernyataan dari Presiden Obama bahwa Amerika Serikat akan terbang, berlayar,
dan beroperasi dimanapun hukum internasional berlaku. Itu benar di Laut Cina
Selatan seperti di tempat-tempat lain di seluruh dunia," kata pernyataan
Pentagon.
Kementerian Pertahanan China bereaksi menantang AS, "masuknya
kapal perang AS ke perairan di dekat China Nansha Kepulauan (yang disebut
China Spratly) adalah sebuah tindakan provokasi serius," kata Senior
Kolonel Yang Yujun, yaitu juru bicara Kementerian Pertahanan China. Cina telah mengirim
dua unit J-11 pesawat jet tempur, pesawat peringatan Y-8 dan tiga kapal perang,
kapal perusak rudal, kapal fregat rudal dan fregat, ke daerah tersebut, kata
Yang. Mereka "segera diidentifikasi merupakan kapal perang AS dan diberi
peringatan untuk keluar dari daerah tersebut," ujar Yang.
Seorang
juru bicara Kementerian Luar Negeri China juga mengkritik langkah Angkatan Laut
AS tersebut. "Departemen Cina terkait peristiwa itu langsung mengambil
langkah-langkah pemantauan, pelacakan dan peringatan sesuai dengan hukum. Saya
harus menunjukkan, tindakan pihak AS ini telah mengancam kedaulatan dan
keamanan kepentingan China, tindakan ini telah mengancam staf dan fasilitas di
karang (pulau Spratly), dan merusak daerah perdamaian
dan stabilitas, "kata juru bicara Lu Kang.
Laut
Cina Selatan adalah subyek kekacauan klaim teritorial dari beberapa negara
antara China, Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam yang sama-sama berselisih
memiliki kedaulatan di beberapa rantai pulau dan perairan di dekatnya. Pada
bulan Januari lalu, China mengatakan telah selesai membangun landasan pacu di
pulau itu.
0 comments:
Post a Comment