Besok hari Jumat, 8 April 2016 adalah batas
waktu akhir pemberian uang tebusan sebagai syarat pembebasan 10 WNI yang
disandera kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah RI masih terus mengupayakan
pembebasan sandera melalui jalur diplomasi, pemerintah Indonesia juga telah
menyiapkan uang tebusan untuk membebaskan 10 warga Indonesia yang ditawan di
Filipina.
Kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan 50
juta peso atau sebesar Rp 15 miliar untuk 10 sandera tersebut dan harus
dibayarkan paling lambat tanggal 8 April, ancaman dari pihak Abu Sayyaf mereka
akan membunuh para sandera apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.
Seperti yang dilansir oleh BBC, Menteri
Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjelaskan pemerintah saat ini masih dalam
"tahap negosiasi" seraya mengindikasikan bahwa pemerintah tidak
melakukan serangan militer. "Saya pikir negosiasi itu bagus, karena
operasi militer pasti ada dampak, nanti ada yang mati. Kalau yang mati teroris
ya enggak masalah, kalau yang mati rakyat kita kan disayangkan,” kata Ryamizard.
Ryamizard juga memperkirakan bahwa penculik
tersebut merupakan kelompok pecahan Abu Sayyaf. "Kelompok Abu Sayyaf itu banyak,
ia bertebaran. Kelompok yang di sana itu kelompok yang kering, yang kurang
makan. Itu masalah perut lah," ujarnya. Selama dua dekade terakhir ini,
kelompok yang sebagian besar mendiami pulau Jolo, Basilan dan Mindanao di
Filipina itu, telah menculik puluhan warga Filipina dan turis asing berbagai
negara. Misalnya pada Juli 2009, dimana staf Palang Merah Internasional dari
Italia, Eugenio Vagni, disandera selama enam bulan. Vagni dilepas di Jolo,
setelah ditebus US$10.000 atau sekitar Rp130 juta.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan, pihaknya sudah
siap untuk dikerahkan jika dibutuhkan. Saat ini lima kapal perang dan sejumlah
pasukan elit TNI Angkatan Laut di Tarakan, Kalimantan Utara, telah berada dalam
"posisi siaga satu".
Namun, pemerintah harus menunggu keputusan dari Filipina, karena “itu kan
dalam wilayah Filipina. Etikanya kita masuk wilayah orang, harus izin.” Sejauh
ini, pemerintah Filipina sampai saat ini belum memberikan izin kepada
pemerintah Indonesia untuk melakukan serangan militer.
Juru bicara Komando Mindanao Barat, Filemon Tan Jr
mengatakan kemungkinan keterlibatan Indonesia melalui operasi militer tak
dimungkinkan secara hukum karena mereka tak memiliki pakta kerja sama militer.
1 comments:
Pemerintah jgn kelamaan ambil sikap, kasihan sama keluarga sandera di indonesia
Post a Comment