Thursday 7 April 2016

23:41:00
1

Besok hari Jumat, 8 April 2016 adalah batas waktu akhir pemberian uang tebusan sebagai syarat pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah RI masih terus mengupayakan pembebasan sandera melalui jalur diplomasi, pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan uang tebusan untuk membebaskan 10 warga Indonesia yang ditawan di Filipina.

Kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan 50 juta peso atau sebesar Rp 15 miliar untuk 10 sandera tersebut dan harus dibayarkan paling lambat tanggal 8 April, ancaman dari pihak Abu Sayyaf mereka akan membunuh para sandera apabila permintaan mereka tidak dipenuhi.

 
Seperti yang dilansir oleh BBC, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjelaskan pemerintah saat ini masih dalam "tahap negosiasi" seraya mengindikasikan bahwa pemerintah tidak melakukan serangan militer. "Saya pikir negosiasi itu bagus, karena operasi militer pasti ada dampak, nanti ada yang mati. Kalau yang mati teroris ya enggak masalah, kalau yang mati rakyat kita kan disayangkan,” kata Ryamizard. 

Ryamizard juga memperkirakan bahwa penculik tersebut merupakan kelompok pecahan Abu Sayyaf. "Kelompok Abu Sayyaf itu banyak, ia bertebaran. Kelompok yang di sana itu kelompok yang kering, yang kurang makan. Itu masalah perut lah," ujarnya. Selama dua dekade terakhir ini, kelompok yang sebagian besar mendiami pulau Jolo, Basilan dan Mindanao di Filipina itu, telah menculik puluhan warga Filipina dan turis asing berbagai negara. Misalnya pada Juli 2009, dimana staf Palang Merah Internasional dari Italia, Eugenio Vagni, disandera selama enam bulan. Vagni dilepas di Jolo, setelah ditebus US$10.000 atau sekitar Rp130 juta.


Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan, pihaknya sudah siap untuk dikerahkan jika dibutuhkan. Saat ini lima kapal perang dan sejumlah pasukan elit TNI Angkatan Laut di Tarakan, Kalimantan Utara, telah berada dalam "posisi siaga satu".

Namun, pemerintah harus menunggu keputusan dari Filipina, karena “itu kan dalam wilayah Filipina. Etikanya kita masuk wilayah orang, harus izin.” Sejauh ini, pemerintah Filipina sampai saat ini belum memberikan izin kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan serangan militer.



Juru bicara Komando Mindanao Barat, Filemon Tan Jr mengatakan kemungkinan keterlibatan Indonesia melalui operasi militer tak dimungkinkan secara hukum karena mereka tak memiliki pakta kerja sama militer.

1 comments:

Unknown said...

Pemerintah jgn kelamaan ambil sikap, kasihan sama keluarga sandera di indonesia