Polisi di wilayah utara-barat China, Xinjiang meminta beberapa warga
untuk memberikan sampel DNA dan data biologis lainnya ketika ingin membuat
dokumen perjalanan (Paspor). Orang-orang di daerah multi-etnis dari Yili harus memberikan sampel sebelum diizinkan untuk pergi ke luar negeri.
Pemerintah Cina berusaha untuk menindak kekerasan periodik, yang menyalahkan militan Islam. Banyak umat Islam di Xinjiang yang mengatakan mereka didiskriminasikan. Mereka mengatakan pihak berwenang Cina sering menolak untuk mengeluarkan paspor bagi mereka yang memungkinkan untuk melakukan perjalanan keluar negeri.
Sebagian besar etnis minoritas yang mempraktekkan agama Islam di sana yaitu etnis Uighur, populasi mereka telah menjadi naik menjadi sekitar 45% dari populasi Xinjiang. Selama bertahun-tahun pemerintah China telah mengaitkan serangan kekerasan kepada etnis Uighur, yang mereka katakan terinspirasi atau dibantu oleh kelompok-kelompok teror militan islam di luar negeri. Namun, Para pemimpin Uighur telah membantah kalau mereka yang berada di balik peristiwa kekerasan selama ini.
Pembatasan baru tentang perjalanan wisata diumumkan di surat kabar PARTAI KOMUNIS di Yili dan dalam iklan yang dipasang oleh agen perjalanan lokal. Pengumuman mengatakan bahwa orang harus menyediakan sampel darah, sidik jari, rekaman suara dan juga polisi mengambil gambar tiga dimensinya. Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2016, sebelum Ramadan dimulai.Selain itu kebijakannya juga melarang PNS (Pegawai Pemerintah) dan anak-anak dilarang untuk berpuasa selama bulan suci umat Islam.
Etnis Uighur adalah etnis Muslim yang berasal dari Turki, mereka memiliki jumlah populasi sekitar 45% dari total populasi Xinjiang; selain itu 40% populasi di Xinjiang adalah etnis Cina Han. Cina didirikan kembali pada tahun 1949 setelah menghancurkan negara berumur pendek dari Turkestan Timur, Sejak itu telah ada imigrasi besar-besaran dari China Han sehingga banyak yang masuk dan menetap di Xinjiang.
0 comments:
Post a Comment